Komitmen Mencegah Praktik Penyuapan di KFTD dengan Audit Sertifikasi ISO 37001:2016

Meta: KFTD telah menerapkan audit sertifikasi ISO 37001: 2016 sebagai upaya pencegahan praktik penyuapan di KFTD. Simak ulasannya di sini. 

Pencegahan praktik penyuapan di PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) dengan melakukan audit sertifikasi ISO 37001:2016 adalah langkah proaktif dan strategis dalam memperkuat sistem pengendalian internal perusahaan. 

Upaya Pencegahan Praktik Penyuapan di KFTD

Dalam rangka mengaplikasikan prinsip-prinsip tata pengelolaan perusahaan yang baik serta memperkuat program anti penyuapan di KFTD, serangkaian program kegiatan telah diselenggarakan guna meraih Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Salah satu program kegiatan tersebut ialah prosedur audit eksternal yang telah dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 14 Juni 2023 lalu di Kantor Pusat PT Kimia Farma Trading & Distribution.

Beberapa fakta yang perlu diketahui mengenai kegiatan ini adalah sebagai berikut:

  • Program audit eksternal ISO 37001:2016 ini diterapkan di seluruh unit kerja di Kantor Pusat KFTD. 
  • British Standards Institution (BSI) berwenang dalam menyediakan auditor yang mengelola audit ISO 37001:2016 secara langsung. 
  • Melalui kegiatan audit sertifikasi ini, PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) ingin menegaskan bahwa KFTD  mendukung pemberlakuan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam rangka menjalankan bisnis perusahaan yang bebas dari praktik penyuapan.
  • Selain melaksanakan audit eksternal dengan cara Plan Do Check Action (PDCA), KFTD juga membuktikan komitmennya dalam meningkatkan usaha antisuap, melalui pemantauan maupun audit internal secara rutin dan terjadwal.

Harapan dengan Diterapkannya ISO 37001:2016

Pemberlakuan sertifikasi ISO 37001:2016 oleh perusahaan hadir dengan harapan terwujudnya “perisai” guna mencegah praktik penyuapan yang berpotensi terjadi di KFTD. Program anti penyuapan ini sekaligus juga mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang sesuai dengan aspirasi dari para pemangku kepentingan (stakeholders).

Selain itu, dengan adanya penerapan ISO 37001:2016 di KFTD, perusahaan pun diharapkan dapat mengurangi risiko munculnya kasus korupsi serta memperlancar proses bisnisnya secara lebih efektif. 

Pada gilirannya, manajemen bisnis di KFTD diharapkan dapat berjalan dengan lebih baik dan terhindar dari praktik penyuapan. Hal ini akan menjadikan KFTD sebagai badan usaha distribusi dan perdagangan produk farmasi sekaligus non farmasi BUMN di Indonesia yang tepercaya dan berintegritas.